Sukiman Ancam Copot Kadis yang Tidak Bisa Capai Target PAD

Foto : Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy


Lombok Timur – Untuk merangsang target capain Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mewanti para kepala dinas. Tidak segan segan, orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, menegaskan siap akan mencopot kepala dinas yang tidak bisa capai target PAD. Karena ditengah terus menurunnya anggaran transfer pusat baik Dan Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Khusus (DAU), PAD adalah satu-satunya andalan fiskal daerah.

"Perlu ada reward and punishment bagi kepala dinas yang mencapai target dan tidak mencapai target," ungkap Bupati menjawab media Selasa (6/12/22).

Kepala Dinas yang memenuhi target PAD katanya akan dipertahankan. Sementara bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja buruk dengan alasan yang tidak diterima akal maka akan dievaluasi bahkan berahir dengan pencopoan jabatan.

Bupati mengaku akan memilih orang  yang berpikir dan bertindak progresif, kreatif dan inovatif. Disampaikan, target PAD harus bisa diwujudkan agar bisa digunakan melaksanakan program pembangunan yang sudah dirancang.

“Kedepan ketika DAU terus turun dan nampaknya akan turun terus maka andalan daerah adalah PAR. Penggunaan DAU tahun 2023 sudah diarahkan penggunaannya, jadi kalau tanpa PAD tentu tak akan bisa laksanakan program dengan baik,” Jelasnya. 

 Harapannya dukungan gaji PPPK akan didatangkan dari pemerintah pusat. Nilainya tembus Rp 168 miliar. Anggaran itu dibebankan ke daerah melalui DAU.

Berita buruknya lagi, sambung Bupati banyak potensi PAD yang dihapus pemerintah pusat. Dulu Kabupaten bisa mengambil dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sekarang regulasi berbeda dan lebih berat. Dulu sumur bor, galian C di kabupaten namun sekarang menjadi kewenangan provinsi. Pengelolaan pulau, hutan itu juga provinsi. "Provinsi tambah gemuk daerah tambah kurus," paparnya.

Ditambahkan, diperlukan progresifitas itu untuk mengejar target. Semisal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ada cara penagihannya perlu progresif. Tidak mungkin menagih ke perusahaan besar tanpa tangan yang ditakuti. Seperti melibatkan kejaksaan negeri yang sudah dilakukan dan menuai hasil. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama