Terima DIPA, Sukiman Perintahkan OPD Siapkan Pelaksanaan Program 2023

Foto : Bupati Lotim menerima dokumen DIPA Kepala kantor perbendaharaan negara (KPPN) Selong


Lombok Timur – Setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk kegiatan tahun 2023 dari pemerintah pusat, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy memerintahkan agar OPD, khususnya yang mengelola dana pusat segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan 2023 mendatang. Apalagi mengingat belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat. Hal itu diungkapkan Sukiman dalam acara penyerahan DIPA Petikan tahun 2023 satuan kerja lingkup KPPN Selong yang berlangsung di BPVP Lombok Timur Kamis (15/12/22).

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, berulang kali menegaskan agar persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dilakukan dalam kurun 15 hari terakhir ini.

Dengan demikian Januari mendatang sudah ada geliat ekonomi. Terlebih APBD 2023 juga telah disahkan DPRD 30 November lalu dan telah pula dievaluasi Gubernur.

“Tidak bisa menunggu waktu, lebih cepat lebih baik, masyarakat sudah menunggu program yang akan dilaksanakan Pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat”, tegasnya.

Selain itu, Bupati Sukiman juga mendorong OPD yang memiliki kewajiban menyetorkan PAD agar lebih progresif di tahun 2023 mendatang. Ia berharap evaluasi kendala dapat dilakukan untuk menemukan solusi peningkatan PAD.  Terakhir ia mengingatkan agar penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi.

“jangan sampai menyimpang dari regulasi,” pesannya.

Secara khusus ia meminta kepala dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Kepala kantor perbendaharaan negara (KPPN) Selong Yuspartinah menyampaikan harapannya agar DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan pada kesempatan tersebur dapat ditindaklanjuti di awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak langsungnya.

Ia juga berharap tahun 2023 mendatang satuan kerja yang ada di Lombok Timur meningkatkan kinerja dan pelaksanaan anggarannya. Diingatkannya realisasi anggaran tahun 2022  untuk satuan kerja di bawah KPPN Selong hingga bulan November masih berada di angka 90,37% untuk realisasi belanja kementerian/ lembaga dan 91,41% untuk realiasi transfer TKDD.

Pada kesempatan tersebut KPPN juga menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja terbaik kategori pagu di atas Rp. 10 miliar periode semester II tahun anggaran 2022. Penghargaan ini diraih Polres Lombok Timur di peringkat 1, Badan Pusat Statistik di peringkat ke-2, dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menduduki peringkat ke-3. Selain itu diserahkan pula untuk kategori pagu Rp. 5-10 miliar dengan peringkat pertama ditempati Lapas kelas IIB Selong, peringkat ke-dua adalah MAN Insan Cendikia, serta Pengadilan Agama Selong untuk peringkat ke-tiga. Sementara itu untuk pagu Rp. 5 miliar prestasi terbaik I diraih  Kantor Kementerian Agama Lombok Timur, peringkat ke-dua Pengadilan Negeri Selong, dan peringkat ke-tiga Madrasah Aliyah Negeri 2 Selong.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada satuan kerja pengelola DAK Fisik terbaik dengan peringkat pertama diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, peringkat ke-dua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,  serta terbaik ke-tiga adalah Dinas Kelautan dan Perikanan. Penilaian ini didasarkan sejumlah indikator seperti penyampaian laporan realisasi, ketercapaian output, efektivitas penggunaan, kepatuhan, serta jumlah kontrak, dan indikator lainnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama