Foto : Bupati Lotim menerima dokumen DIPA Kepala kantor perbendaharaan negara (KPPN) Selong |
Lombok Timur – Setelah menerima Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk kegiatan tahun 2023 dari pemerintah
pusat, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy memerintahkan agar OPD, khususnya
yang mengelola dana pusat segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan 2023
mendatang. Apalagi mengingat belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama
ekonomi masyarakat. Hal itu diungkapkan Sukiman dalam acara penyerahan DIPA
Petikan tahun 2023 satuan kerja lingkup KPPN Selong yang berlangsung di BPVP
Lombok Timur Kamis (15/12/22).
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor
satu di Gumi Selaparang ini, berulang kali menegaskan agar persiapan
pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dilakukan dalam kurun 15 hari terakhir ini.
Dengan demikian Januari mendatang sudah
ada geliat ekonomi. Terlebih APBD 2023 juga telah disahkan DPRD 30 November
lalu dan telah pula dievaluasi Gubernur.
“Tidak bisa menunggu waktu, lebih cepat
lebih baik, masyarakat sudah menunggu program yang akan dilaksanakan Pemerintah
dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat”, tegasnya.
Selain itu, Bupati Sukiman juga mendorong
OPD yang memiliki kewajiban menyetorkan PAD agar lebih progresif di tahun 2023
mendatang. Ia berharap evaluasi kendala dapat dilakukan untuk menemukan solusi
peningkatan PAD. Terakhir ia mengingatkan agar penggunaan anggaran sesuai
dengan regulasi.
“jangan sampai menyimpang dari regulasi,”
pesannya.
Secara khusus ia meminta kepala dinas
Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pengawasan terhadap
pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Kepala kantor perbendaharaan negara (KPPN)
Selong Yuspartinah menyampaikan harapannya agar DIPA dan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa (TKDD) yang diserahkan pada kesempatan tersebur dapat ditindaklanjuti
di awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak langsungnya.
Ia juga berharap tahun 2023 mendatang
satuan kerja yang ada di Lombok Timur meningkatkan kinerja dan pelaksanaan
anggarannya. Diingatkannya realisasi anggaran tahun 2022 untuk satuan
kerja di bawah KPPN Selong hingga bulan November masih berada di angka 90,37%
untuk realisasi belanja kementerian/ lembaga dan 91,41% untuk realiasi transfer
TKDD.
Pada kesempatan tersebut KPPN juga
menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja terbaik kategori pagu di atas Rp.
10 miliar periode semester II tahun anggaran 2022. Penghargaan ini diraih
Polres Lombok Timur di peringkat 1, Badan Pusat Statistik di peringkat ke-2,
dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) menduduki peringkat ke-3.
Selain itu diserahkan pula untuk kategori pagu Rp. 5-10 miliar dengan peringkat
pertama ditempati Lapas kelas IIB Selong, peringkat ke-dua adalah MAN Insan
Cendikia, serta Pengadilan Agama Selong untuk peringkat ke-tiga. Sementara itu
untuk pagu Rp. 5 miliar prestasi terbaik I diraih Kantor Kementerian
Agama Lombok Timur, peringkat ke-dua Pengadilan Negeri Selong, dan peringkat
ke-tiga Madrasah Aliyah Negeri 2 Selong.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada
satuan kerja pengelola DAK Fisik terbaik dengan peringkat pertama diraih Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, peringkat ke-dua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, serta terbaik ke-tiga adalah Dinas Kelautan dan Perikanan.
Penilaian ini didasarkan sejumlah indikator seperti penyampaian laporan
realisasi, ketercapaian output, efektivitas penggunaan, kepatuhan, serta jumlah
kontrak, dan indikator lainnya. (INTB)