Isu Dugaan Suap P3K dan Tenaga Honorer, Ketua Komisi III DPRD Lotim Dorong Bentuk Pansus

Foto : Anggota DPRD Lotim saat mengikuti rapat Paripurna


Lombok Timur - Bupati Lombok Timur, H. M Sukiman Azmy, dalam rapat evaluasi beberapa hari yang lalu, perintahkan memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti menerima uang dari para peserta yang mengikuti seleksi PPPK di dua instansi yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan, dengan harapan di luluskan.

Selain peserta PPPK, dugaan sasaran oknum ASN  yaitu menitipkan tenaga honorer baru di instansi instansi pemerintahan, dengan imbalan uang.

Menindaklanjuti dugaan suap ini, Ketua Komisi III DRPD Lotim Lalu Hasan Rahman  mendorong anggota dewan terutama Ketua DPRD untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus). Hal itu untuk membantu Bupati memperjelas permasalah tersebut.

“Untuk mengungkap permasalahan ini, kita dorong dewan yang lain untuk kembali  membentuk Tim Pansus. Kita bantu Bupati, agar tidak menjadi bahan politik,” kata Lalu Hasan, melalui sambungan telepon pada Senin malam,16 Januari 2022.

Oleh Karena itu, dengan adanya Tim Pansus akan terkuak siapa dalang dibalik semuanya ini. Sehingga, tidak menjadi bola liar, saling tuduh menuduh antara ke tiga OPD itu. Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik.

“Jangan sampai tuduh menuduh PPPK ini menjadi bola liar dan mengarah ke Dewan juga. Pimpinan DPRD juga harus bersikap. Partai Golkar setuju dan mendorong Tim Pansus ini terbentuk,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mendukung pembentukan kembali Tim Pansus PPPK. 

"Jika di perlukan Pansus, kita adakan biar mereka ketar-ketir," ucapnya.

Menurut Murnan, langkah Bupati terkait ASN yang bermain sudah tepat. Seorang Kepala Daerah harus tegas, berani mengambil kebijakan dengan menon jobkan atau memecat oknum ASN tersebut. 

Politisi Partai PKS ini menyarankan, yang merasa dirugikan supaya melapor ke pihak berwajib sebagai efek jera. Sebab, tidak hanya PPPK namun honorer juga dimainkan. 

"Jangankan Peserta PPPK yang pasti, honorer belum tentu ada gajinya pun di mintai, " ungkapnya. (INTB)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama