Minus PDIP, 8 Parpol Parlemen Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Foto : Pimpinan Parpol yang berada di parlemen bergandengan tangan menolak sistem pemilu Proporsional tertutup 


Jakarta – Menyikapi wacana penggantian sistim pemilu legislatif 2024, dari sistem pemilu proporsional terbuka menjadi  sistim proporsional tertutup, 8 partai politik yang  berada di parlemen kecuali Partai PDI Perjuangan, tegas menolak sistim pemilu secara proporsional tertutup.

Dalam rilis yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui akun twitternya menyampaikan, menolak sistem pemilu proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Menurut mereka sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi.

Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik, dan PKS tidak ingin demokrasi mundur.

Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.

KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan terutama tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama

PKS berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi.

Hal yang sama juga disampaikan pimpinan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY, ia juga dengan tegas menolah wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

“Sejak awal Partai Demokrat, menolak dengan tegas wacana sistem pemilu proporsional tertutup,” tegasnya dalam tweetnya di twitter, Minggu (09/01/22).

Menurutnya ada dua alasan partainya ikut menolak, yaitu jangan ada hak rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakil wakilnya .

“Kita berharap wakil rakyat dan pimpinan yang terpilih adalah yang benar benar bisa membawa perubahan dan perbaikan. Jangan sampai rakyat seperti membeli kucing dalam karung,” jelasnya.

Lanjut AHY, Parpol juga perlu menjaga semangat kadernya . sistim pemilu proposional terbuka tentunya memberikan ruang dan peluang yang adil bagi setiap kader. Jangan sampai mereka yang berjuang mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena perubahan sistem.

“Mudah mudahan ini bukan hanya perjuangan partai politik tetapi juga perjuangan seluruh elemen masyarakat indonesia,” imbuhnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama