Foto : Ibu dan anak terduga pelaku pembunuh digelandang petugas Mapolres Loteng |
Lombok Tengah - Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkap kasus gantung diri seorang wanita inisial PS (19) warga di kecamatan Batukliang Utara.
Ternyata korban tewas bukan karena gantung diri, tetapi dibunuh oleh suaminya MR (20). Mirisnya ibu dan kakak pelaku ikut membantu membunuh korban.
"Korban PS diduga dibunuh sang suami bersama S (28) kaka ipar dan SH (46) ibu mertua, warga kecamatan Batukliang Utara. Ketiga terduga pelaku, sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan," ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama, pada press release di Praya, Rabu (4/1/22).
Dijelaskan Redho, sebelumnya korban ditemukan diduga meninggal akibat gantung diri di pintu kamar rumah suaminya pada tgl 3 Januari kemarin dan membuat geger warga setempat.
Namun dari hasil penyelidikan petugas pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Lombok Tengah menemukan adanya kejanggalan.
"Dari hasil interogasi MR, ia mengaku membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya lalu digantung dan dibantu S dan SH. Yang mana pembunuhan tersebut sudah mereka rencanakan sebelumnya," jelasnya.
Adapun motif dari pembunuhan tersebut tambah Kasat Reskrim, bahwa sang suami sakit hati karena sikap korban yang kerap tidak pernah mau patuh kepada dirinya dan kepada keluarganya.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (INTB)