Foto : Pejabat Eselon II dan Kepala Bagian mendengarkan arahan bupati |
Lombok Timur - Setelah sebelumnya mengumpulkan Camat, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy kali ini mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Jumat (13/1/23).
Pada rapat yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati tersebut Bupati memberikan sejumlah poin penekanan kepada para pembantunya itu. Komunikasi dan koordinasi dalam upaya menjawab dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat menjadi sorotan pertama Bupati.
Bupati mengeluhkan belum optimalnya respon pimpinan OPD terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai pelayanan yang diberikan OPD belum memuaskan. Hal tersebut, ungkapnya, bisa dilihat dari rendahnya inovasi dan kreasi untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bupati berharap seluruh pimpinan OPD tidak terjebak rutinitas.
Bupati meminta OPD tanggap terhadap berbagai persoalan, utamanya yang langsung dihadapi masyarakat. Dicontohkannya persoalan galian c yang memiliki banyak dampak namun tidak kunjung tuntas. Karena itu ia mengarahkan untuk melaksanakan sejumlah operasi penertiban.
Operasi penertiban yang akan dilakukan tidak hanya terkait penertiban galian c, melainkan juga penertiban bantaran sungai, termasuk pula penertiban aset. Bupati mengingatkan agar penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan terlebih dahulu memberikan peringatan yang diikuti prosedur lainnya.
Terkait aset, Bupati Sukiman menyayangkan lemahnya sikap dan pengelolaan aset. Bahkan terhadap aset yang telah bebas dari masalah hukum, Pemda melakukan pembiaran. Padahal ketika dikelola dengan optimal maka Pemda akan mendapatkan hasil yang dapat menambah kas daerah. Sejauh ini masih ada aset yang dikelola masyarakat dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Bupati, pada kesempatan itu juga mengingatkan pelaksanaan APBD 2023 yang berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. ia meminta agar berbagai pekerjaan fisik sudah dapat dikerjakan dalam waktu dekat, “jangan sampai Juni/Juli baru mulai. Kerjakan apa yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, jangan menunggu akhir tahun,” pesannya.
Menyinggung pekerjaan fisik, Bupati juga memonitoring progres pengerjaan Rumah Sakit Umum Daerah Selaparang di Suela. Ia berharap rumah sakit tersebut dapat diresmikan dan dioperasikan pasca Idul Fitri mendatang, kendati diakuinya masih dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk melengkapi fasilitas rumah sakit tersebut.
Masih di bidang kesehatan, Bupati Sukiman mengingatkan pentingnya sosialisasi tidak berlakunya jaminan persalinan (Jampersal) sekaligus mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kepesertaan tersebut akan memberikan akses dan layanan persalinan kepada masyarakat.
Arahan Bupati berlanjut dengan mengingatkan berbagai laporan dan administrasi pemerintah yang harus dipenuhi, termasuk pula memberikan teguran kepada pejabat yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Terakhir, Ia menegaskan kepada kepala BKPSDM agar kembali mengingatkan para peserta penerimaan PPPK Lombok Timur untuk tidak mudah tertipu dengan iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan, sebab keberhasilan hanya ditentukan oleh usaha masing-masing peserta. Bupati juga dengan tegas memerintahkan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang diketahui melakukan penipuan terkait penerimaan PPPK. (INTB)