Foto : Bupati Lombok Timur memberikan SK kepada pejabat Plt PDAM |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menunjuk mantan Kepala Dinas PUPR Marhaban sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy dalam sambutannya, sebelum menyerahkan SK kepada pelaksana tugas direktur utama, direktur umum, dan direktur teknis serta dewan pengawas PDAM Kamis (5/1/22) menyampaikan, keberadaan BUMD, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memiliki tiga tujuan.
Tujuan pertama adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah. Tujuan selanjutnya adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan tujuan ke tiga yakni memperoleh laba dan/atau keuntungan.
"PDAM dan seluruh BUMD yang ada di daerah ini telah memenuhi dua dari tiga tujuan tersebut, tetapi tujuan terakhir yaitu laba atau keuntungan belum sanggup dipenuhi semua BUMD," ungkapnya.
Meskipun belum menghasilkan keuntungan, Bupati tetap menyampaikan terima kasihnya atas kinerja pelaksana tugas Direktur Utama PDAM, Mudahan karena dianggap berhasil memperbaiki kondisi PDAM ke arah yang lebih baik. Ditunjuknya pelaksana tugas direktur yang baru diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan tersebut.
“Pejabat baru lebih progresif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pesannya.
Status pelaksana tugas ini juga diharapkan tidak menjadi kendala memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu Bupati menekankan pentingnya soliditas.
"Soliditas merupakan faktor non teknis, itu dapat mengalahkan kendala teknis sebagai faktor penghalang kemajuan BUMD ," tegasnya.
Sementara itu, ditunjuknya Marhaban sebagai pelaksana tugas direktur umum PDAM yang baru, disebut Bupati karena dinilai memahami kondisi PDAM sebab sudah sejak lama mengawal perusahaan daerah tersebut. Ia berharap di tangan pelaksana tugas yang baru, PDAM berkembang menjadi perusahaan yang membanggakan.
“Jadikan PDAM perusahaan yang membanggakan Lombok Timur,” pungkasnya.
Kepada Plt ini, Bupati memberikan waktu hanya tiga bulan untuk menunjukkan kinerja. Setelah itu, tegasnya, para pelaksana tugas ini akan dievaluasi kembali. Bupati akan memastikan pada April mendatang pejabat PDAM sudah definitif.
"April mendatang kita pastikan pejabat PDAM pada April mendatang sudah definitif," tegasnya.
Pada acara yang berlangsung di Aula PDAM Lombok Timur itu Bupati menyerahkan surat keputusan kepada Marhaban sebagai pelaksana tugas direktur utama, Bambang Suprayitno sebagai pelaksana tugas direktur umum, dan Lalu Sriadi sebagai pelaksana tugas direktur Teknik. Selain itu Bupati juga menyerahkan SK dewan pengawas.(INTB)