Foto : Penanggung jawab PT. Temada Pumas Abadi |
Lombok Timur - Penanggung jawab PT Tamada Pumas Abadi Surya Jaya, membantah pernyataan mantan Bupati Lombok Timur ( Lotim) Mochamad Ali Bin Dachlan (Ali BD) terkait persoalan perizinan pembangunan hotel di wilayah Tanpah Bolek Desa Serewe Kecamatan Jeroaru Lotim.
Dijelaskan Surya, justru seluruh proses pembuatan rekomendasi perizinan PT Temada, keluar di zamannya pak Ali BD saat masih menjabat Bupati.
"Pak Ali itu jangan ngesok lah, begini lah jika sudah ada rada-rada bawa politik, mau main sok cuci tangan," ungkap Surya Jaya kepada wartawan Media ini, Selasa(07/02/23).
Ditegaskan Surya Jaya, izin PT Temada tersebut, semuanya keluar saat Ali BD masih menjabat sebagai Bupati. Bahkan tegas Surya, saat izin keluar Ali BD yang menyuruh pihak perusahaan segera membangun hotel, tetapi saat ini justru berbicara berbeda.
" Ali Bin Dahlan yang buat, lalu kenapa sekarang dia kayak orang pikun, mengelak dari ucapannya dulu," imbuhnya.
Bukti terbitnya izin tersebut yaitu, keluarnya izin Lingkungan Nomor 188.45/253/LHPM/2016. Hal itu terkait pemberian izin lingkungan, atas kegiatan pembangunan dan operasional jasa akomodasi hotel dan Resort kepada PT Temada Pumas Abadi di desa srewe kecamatan Jeroaru Lombok Timur.
Setelah keluar izin, Ali BD justru yang mendesak perusahaan segera membangun hotel.
"Kan itu pak Ali BD yang bicara saat itu, status tanah gak bisa di otak atik silahkan segera dibangun," ucapnya.
Lanjut Surya, banyak orang yang tidak paham status tanah di kawasan selatan, termasuk dikawasan Tanpah Bolek.
Menurutnya orang orang yang sebut tanah Tanpah Bolek adalah tanah ulayat itu, karena ada kepentingan pribadi. Karena sampe saat ini belum ada yang mampu menunjukan dan membuktikan ada tanah ulayat.
"Jadi orang yang mengatakan sudah ratusan tahun tinggal di Tanpah Bolek itu hanya orang yang tidak paham dan tidak tahu seluk beluk tanah ini," tegasnya.
Sementara terkait persoalan sebagai tempat acara beu nyale, Surya menegaskan lokasi Tanpah Bolek bukan lokasi yang dijadikan sebagai tempat acara beu nyale.
"Posisinya yaitu di pantai Kaliantan semua orang di seluruh Lombok itu, kalo acara beu nyale maka orang wajib akan sebut Kaliantan, tidak pernah bilang ayo bau nyale ke Tampah Bolek," pungkasnya.(INTB)