Ingin Tingkatkan PADes Tiga Kades di Lotim Minta Ikut Kelola Sejumlah Pasar

Foto : Kepala Desa Hearing di DPRD Lotim 


Lombok Timur - Tiga Kepala Desa di Lombok Timur (Lotim) yaitu Desa Masbagik, Paokmotong dan Lendang Nangka, menggelar hearing di kantor DPRD Lotim,  dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (15/2/23).

Dalam hearing tersebut, Kepala Desa meminta dilibatkan dalam mengelola pasar yang berada di desa mereka masing masing-masing untuk  menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Desa Paok Motong Suherman mengatakan,  pihaknya ingin, keberadaan  pasar induk itu bisa memberikan dampak positif yaitu bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi Desa.

Pemerintah Desa tidak ingin hanya mendapatkan sisi negatif dari adanya pasar tersebut, karena apabila terjadi suatu konflik antara kelompok satu dengan yang lain, masyarakat selalu mengadu untuk meminta pertanggung jawaban pada pemerintah Desa.

Untuk itu, dalam pengelolaan pasar tersebut pihaknya bisa dilibatkan, paling tidak dalam pengelolaan parkir  dengan harapan kebagian retribusi yang bisa meningkatkan PADes. 

"Jangan kami hanya mendapat tulangnya, sedangkan dagingnya kami tidak kebagian," tegas Suherman.

Sementara itu, menanggapi tuntutan Kepala Desa, Sekretaris BPKAD Lotim Lalu Mustiarep mengatakan tidak memungkinkan jika pengelolaan pasar tersebut diberikan kepada Pemerintah Desa, karena pajak dan retribusi dari pasar tersebut juga merupakan salah satu sumber utama PAD buat Pemerintah Lotim. 

Yang memungkinkan yaitu, memberikan lahan kosong di kawasan pasar tersebut, kepada pemerintah Desa untuk dikelola. Desa bisa membangun Ruko untuk disewakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur Farida Aspiani mengatakan, pihaknya tidak masalah Pemerintah Desa yang mengelola parkiran di pasar, asal perjanjiannya harus sesuai dengan Peraturan Daerah.

"Kalo mereka mau menyetor retribusi parkir sesuai yang ditargetkan yaitu 800 juta setahun, silahkan mereka kelola dari pada dikelola orang lain," tegasnya. 

Ketua Komisi III DPRD Lotim, Hasan Rahman mengatakan tidak masalah Pemerintah Desa ikut terlibat mengelola pasar asal dengan syarat bisa menyetor retribusi ke Pemerintah Kabupaten sesuai dengan target dari masing-masing pasar yang telah ditetapkan. Atau kalopun tidak bisa, Pemerintah Desa diberikan lokasi lahan yang berada dikawasan pasar tersebut, dan diberikan wewenang untuk membangun fasilitas yang bisa disewakan.

"Itu bisa jadi solusi, Pemerintah Desa bisa mendapatkan sumber PADes dari situ," Jelasnya.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama