Foto : Sekda secara simbolis memasang patok tapal batas tana |
Lombok Timur - Lombok Timur di tahun 2023 ini ditarget Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menuntaskan 27.740 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam upaya memenuhi target tersebut, Kementerian ATR mengakselerasi program PTSL dengan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Gemapatas dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada Jumat (3/2/23) dengan target 1 juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di Lombok Timur.
Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak yaitu dua ribu patok yang tersebar di empat desa/ kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara, masing-masing 500 tanda batas.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik yang hadir mewakili Bupati dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Gemapatas. Hal itu mengingat Ketidakjelasan batas tanah kerap memunculkan sengketa. Apalagi di daerah ini kasus sengketa tanah relatif cukup tinggi.
"Gemapatas diharapkan dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan," ungkap Juaini Taopik.
Karena itu pula, selain mengapresiasi kinerja Kepala Desa, Sekda pun mengapresiasi masyarakat yang aktif mendukung program tersebut. Menurutnya tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan.
"Peran aktif masyarakat, utamanya di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat," jelasnya.
Hal itu, diakuinya juga berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.
Pencanangan Gemapatas di Lombok Timur dipusatkan di Kantor Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, menghadirkan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur, Camat Keruak, serta tokoh agama dan masyarakat. Seluruh yang hadir mengikuti rangkaian acara pencanangan Gemapatas yang dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah secara virtual. Acara dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2022.(INTB)