Optimalkan Realisasi PAD, Bupati Lotim Minta Segera Melakukan Operasi Penjaringan

 

Foto : Bupati Lotim menerima plakat penghargaan dari KPPn Selong 

Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi agar ke depan pemungutan, penyetoran ataupun pelunasan pajak lebih baik dibanding tahun lalu. Hal itu disampaikannya pada acara tax gathering dan pekan panutan pajak tahun 2023, Kamis (16/2/23). Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati itu dihadiri Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kajari, Forkopimda, serta jajaran OPD dan SKPD Lombok Timur. 

Bupati mengapresisi kegiatan yang diselenggarakan KPPN tersebut sebagai upaya membangun kolaborasi dengan semua pihak. Terlebih dengan adanya respon positif dengan kehadiran para tamu undangan. 

Ia mengakui perlunya kreasi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi, termasuk di daerah. Kaitan dengan itu, Ia meminta semua pihak, termasuk para pengusaha dapat berkolaborasi  bersama Pemerintah Daerah untuk merealiasisasikan target PAD.

"Tahun 2022 lalu dari target PAD lebih dari Rp.438 miliar realisasinya Rp. 326 miliar, sehingga masih perlu untuk ditingkatkan," jelasnya.

Apalagi mengingat komponen APBD Lombok Timur sebagain besar berasal dari dana transfer sementara kontribusi PAD hanya 15%. Ia menaruh harapan pada upaya Bapenda yang didukung seluruh OPD dengan melibatkan ASN maupun non ASN untuk melakukan operasi penjaringan (Opjar) PAD.

Bupati juga menyampaikan bahwa masih ada masyakarat yang belum memahami konsep pembayaran pajak. Dengan masyarakat yang religius, kerap kali pembayaran zakat dianggap atau disamakan dengan pembayaran pajak. 

“kami sudah bayar zakat, kenapa harus bayar pajak lagi? Pertanyaan itu sering kita dengar padahal bayar zakat harus cukup nisabnya, sementara bayar pajak tidak. Kapan saja bisa ditarik pajaknya,” tambahnya. 

Karena itulah ia menilai perlunya sosialisasi dengan melibatkan majelis ulama sehingga masyarakat paham bahwa zakat merupakan kewajiban untuk diri dan agama, sementara pajak adalah kewajiban untuk negara.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar mengingatkan agar melaporkan SPT tahunan lebih awal, sebab SPT adalah sarana bagi seluruh wajib pajak untuk melaporkan penghasilannya. (INTB)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama