Foto : Terduga pelaku diamankan di mako Polres Bima Kota |
Kota Bima - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang pria inisial AJS (26) tahun warga kecamatan Asakota Kota Bima. Dia yang seharusnya melindungi, justru menyetubuhi keponakannya yang masih berusia belia hingga hamil.
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Resort Bima Kota menerima laporan pengaduan dari keluarga korban.
"Korban yaitu anak dari kakak kandung istri pelaku," jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (1/2/23).
Pelaku ditangkap Tim Puma 2 Polres Kota Bima, di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, Rabu petang (1/02/23).
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku," jelas Rayendra.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(INTB)