Kepung Penanganan Stunting, Pemkab Lotim Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

Foto : Rapat pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting

Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya untuk menurunkan angka stunting, salah satu upaya yang dilakukan yaitu membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim ini merupakan kolaborasi dari seluruh unsur perangkat daerah, yang terdiri dari seluruh lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pemerintah Desa hingga lembaga swadaya masyarakat yang fokus menangani persoalan masyarakat.

Tujuan dibentuknya tim ini, untuk mengepung penanganan persoalan stunting, susuai dengan bidang masing-masing.

Setelah terbentuknya TIM ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur optimistis pada tahun 2024 mendatang angka penurunan kasus stunting bisa capai 14 persen. 

Kepala Dinas DP3AKB, H Ahmat mengatakan TPPS sendiri berisikan setidaknya 21 OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, termasuk didalamnya beberapa Lembaga yang konsen membahas tentang Stunting. 

Sehingga dari hasil Rakor yang dilakukan, dari beberapa pemaparan OPD pihaknya optimis bisa meraih target 14 persen penurinan stunting di tahun 2024 mendatang. 

"Kalau kita mendengar dari semua paparan OPD itu, rata rata optimis bahwa 2024 itu bisa terlaksana 14 persen penurunan stunting, Kalau semua OPD bergerak, semua lini bahkan sampai dengan ormas, insha allah optimis 14 persen itu bisa tercapai," tegas H Ahmat, Kamis(29/03/2023).

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ini akan fokus bekerja di lingkup Kecamatan, sehingga sudah tidak ada lagi istilah desa yang menjadi lokus penanganan. 

Dalam proses kerja, nantinya akan ada 8 aksi yang akan dilakukan TPPS, dimana akan dimulai bertahap setiap bulannya hingga nanti targetnya tercapai pada bulan Juli 2023. 

"Tim ini nanti akan memberikan intervensi kepada keluarga risiko stunting, terkait apa persoalannya maka akan langsung ditangani berdasarkan bidang masing-masing," jelasnya.

Sementara itu terkait data jumlah stunting di Lombok Timur, H Ahmat mengaku pihaknya masih berpatokan pada dua data, yakni dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM). 

Menurut data yang ada, tahun 2022 saat ini kasus stunting di Lombok Timur dari sumber SSGI sudah mencapai 32,07 persen, sedang pada E-PPGBM diangka 16,98 persen. (INTB)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama