Foto : Kadis P3AKB memimpin rapat pertemuan penurunan angka stunting |
Lombok Timur - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN), dalam usaha percepatan Penurunan angka stunting, adakan pertemuan Rekonsiliasi Stunting di tingkat Kabupaten/kota dalam rangka Koordinasi Operasional percepatan Penurunan Stunting tahun 2023.
Ketua BKKBN Provinsi NTB Drs. Syamsul Anam menjelaskan, bahwa sumber kekuatan pemerintah untuk menjalankan program ini ada di Desa.
"Pada masa lalu, delapan puluh persen penganggaran ada di Jakarta, sekarang sudah di balik delapan puluh persen penganggaran ada di daerah dan itu letaknya ada di Desa," jelasnya Senin,17/04/2023.
Ia juga menjelaskan berdasarkan pengalaman, sehingga tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama, agar jangan membuang-buang waktu, harus di lakukan secepat-cepatnya.
"Tahun kedua kita ingin lebih bermakna, di tahun pertama kita ingin belajar, dan kita sudah tau konsep, jangan lagi kita melakukan kesalahan yang sama, dan tahun kedua ini kita ingin melakukan secepat-cepatnya karena sudah tidak ada waktu lagi," ungkapnya.
Selain itu, H. Ahmad selaku Kepala Dinas P3AKB mengungkapkan, bahwa ada beberapa tempat yang belum paham mengenai Elsimil dan menurutnya masih membutuhkan pendampingan.
"Ternyata di beberapa tempat, banyak PPK yang belum paham, belum mengerti manfaat Elsimil,disitulah kehadiran bapak ibu supervisor memberikan pendampingan tidak cukup di saat diberikan materi " ungkapnya.
Selain itu juga penjelasan tentang Bid. ADPIN BKKBN No. 567/LP 03/G4/2023 tentang cakupan pelaporan Faskes dan Foktan bulan Februari 2023 dalam penguatan pelaksanaan SIGA(Sistem Informasi Keluarga).
Hal-halnya sebagai berikut, lap New SIGA akan di tutup setiap tanggal 15, meningkatkan cakupan dan memastikan semua kegiatan terdaftar dalam aplikasi NEW SIGA, PKB/PLKB/PNS/dan PPPK agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan, apabila dalam NEW SIGA hasilnya merah dan kuning maka lap visual akan di evaluasi dan di blog 4 hari, apabila pantauan NEW SIGA masih merah dan kuning maka akan di berikan surat peringatan, pantauan SIGA akan berlaku mulai Mei 2023.
Oleh karena itu, Ia berharap ke depannya berjalan lancar, tidak ada warna merah dan kuning.
" Kedepannya tidak ada warna kuning dan merah," tutupnya.(INTB)