Foto : Bupati Lotim menyerahkan SK P3K kepada salah satu pegawai yang lulus |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy berpesan kepada ASN khususnya yang baru terangkat untuk memperaktekkan budaya malu, yaitu malu datang terlambat, malu tidak bekerja dengan baik, malu menerima sesuatu yang bukan haknya serta malu meninggalkan pekerjaan dengan alasan sepele.
Hal itu diungkapkan Sukiman Azmy sewaktu menghadiri penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK tenaga kesehatan formasi 2022, di Ballroom kantor Bupati, Rabu (17/5/2023). Dalam acara terebut bupati mengacapkan selamat kepada peserta yang telah berhasil lolos mengikuti rangkaian seleksi. Bupati menyebut mereka adalah orang-orang yang beruntung karena ini bersifat Nasional dan langsung diperiksa melalui komputer.
Sebelumnya, Bupati menegaskan BKPSDM agar menghindarkan peserta dari bujuk rayu para calo yang mengatakan bisa mengangkat mereka jadi PNS di lingkungan Lombok Timur.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar mereka menciptakan budaya malu dalam kehidupan sehari-hari. Adapun budaya malu tersebut malu datang terlambat ke kantor dan malu melayani dengan tidak baik. Ia menekankan pula ketulusan dan keikhlasan yang ditunjukkan melalui wajah,.
“jika wajah kita rangas, masyarakat tidak akan mau datang, tetapi jika menyambut mereka dengan senyuman maka masyarakat pun akan berbondong-bondong,” jelas Bupati.
Alasan itulah menurut Bupati yang menyebabkan fasilitas kesehatan swasta lebih laris ketimbang milik Pemerintah. Kepada PPPK juga diingatkan untuk berprestasi, serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tidak tercela.
“Tunjukkan dan dedikasikan kepada masyarakat sebab prestasi, dedikasi, dan loyalitas adalah tolok ukur jika menginginkan karir yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Mugni melaporkan jumlah pendaftar secara keseluruhan sebanyak 2.579 orang. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak ikut serta dalam seleksi kompetensi sebanyak 2.205 orang. Sementara pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 374 orang.
Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dilaksanakan di lokasi tes mandiri BKN yang di Ballroom hotel Lombok Raya Mataram 10 - 17 Desember 2022.
Dari hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) dari 2.086 peserta, yang memenuhi nilai ambang batas 230 peserta. Terdapat kekosongan 25 formasi dari 255 yang tersedia.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala BPKAD, Sekertaris Dikes, Kepala Cabang NTB Syariah Selong dan P3K tenaga kesehatan formasi 2022.(INTB)