Daftarkan Bacaleg Ke KPU, DPD Perindo Lotim Ingin Bertempur Ide dan Gagasan

Foto : Ketua DPD Perindo menyerahkan berkas Bacaleg ke Ketua KPU Lotim


Lombok Timur - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lombok Timur (Lotim) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Lombok Timur (Lotim), Minggu (14/5/2023).

Dikomandoi Ketua Yayasan Pondok Pesantren NWDI yang juga merupakan ketua DPD Perindo Lotim Djamaluddin, serta dikawal pengurus dan ratusan simpatisan, Perindo datang menyerahkan  berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU.
Total sebanyak 5O orang Bacaleg yang didaftarkan. Bacaleg yang didaftarkan merupakan kader terbaik, yang intelek dan berkualitas. Susunan Bacaleg didominasi Milenial dan 36 persen keterwakilan perempuan.

"Dokumen sudah diserahkan dengan harapan segala seluruh Bacaleg yang didaftarkan  disahkan oleh KPUD Lotim sebagai DCT," ungkap Djamaluddin.

Perindo datang ke KPU kata Djamaluddin dengan Moto demokrasi adalah pesta rakyat, yang dijalankan dengan kebahagiaan dan kesenangan.  Dalam prosesnya jangan ada intimidasi, jangan sampai ada poltik tidak sehat. 

"Dalam pesta rakyat ini, Perindo ingin persaingan secara sehat yaitu  dalam politik ide dan gagasan dalam  memajukan Lombok Timur," tegasnya.

Terkait target, sebagai partai baru, Perindo mengharapkan bahwa pada Pileg 2024 semua Dapil terisi, dan optimis dibeberapa Dapil terisi lebih dari satu kursi. 

Perindo bukan hanya menargetkan suara dari jamaah NWDI tetapi juga diluar NWDI. Sehingga Perindo bisa keluar menjadi pemenang Pileg 2024 dan mendapatkan kursi unsur pimpinan DPRD Lotim.

"Kita semua Bacaleg kompak utuh bersatu berjuang turun ke masyarakat menghadirkan gagasan baru yang diterima oleh warga Lombok Timur," jelasnya.

Lanjut Djamaluddin, sebagai  Partai baru, Perindo menawarkan gagasan baru yaitu Kesejahteraan Indonesia. Fokusnya yaitu mensejahterakan masyarakat melalui program Pemberdayaan UMKM, pendidikan dan kesehatan. 

"Kita fokus mensejahterakan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama