Inspektorat Lotim Tegaskan Tak Ada Dokumen Penting Yang Terbakar

Foto : Dokumen yang terbakar di Irban I Inspektorat Lotim


Lombok Timur - Kasus kebakaran Inspektorat Lombok Timur (Lotim) yang terjadi di ruang Inspektur Pembantu (Irban) Satu yang terjadi pada Jumat Pekan lalu, saat ini masih dalam proses penyidikan Polres (Lotim). 

Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab pasti dari kebakaran tersebut, tetapi dalam kasus kebakaran itu, sejumlah barang penting diruangan tersebut seperti komputer hangus dilalap api. 

Inspektur Irban I Inspektorat Lotim, Ansori Fauzan menegaskan, dalam kebakaran tersebut tidak ada dokumen penting hasil pemeriksaan inspektorat yang terbakar. 

"Hanya ruangan saja yang tidak bisa dipakai, hingga kita sementara pindah di aula, sementara dokumen-dokumen tidak ada yang hilang, di sana hanya ruang operator saja," ucap Ansori Selasa (9/5/2023). 

Tidak adanya dokumen penting hasil pemeriksaan yang hilang, karena saat kebakaran terjadi, dokumen tersebut sempat diamankan. Selain itu dokumen pemeriksaan yang sedang berjalan dikatakan Ansori pada saat itu tidak ada diruang Irban I, karena  ruangan itu, hanya digunakan untuk print out dokumen. 

"Dokumen yang diatas meja hanya basah saja, dan dokumen yang sedang berjalan tidak ada, itupun kalau dokumen yang rusak karena air sudah ada backup nya," tegas Ansori. 

Lanjut Ansori, meskipun belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut, tetapi pihaknya menduga penyebabnya karena  korsleting listrik. 

Seperti diketahui, kasus kebakaran kantor Inspektorat Lotim terjadi pada Jumat (5/5/2023) sore hari sekitar pukul 14:30. Akibat kebakaran tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Akibat kebakaran tersebut menyebabkan ruangan Irban satu tak bisa digunakan sebagaimana mestinya, hingga kegiatan Irban I dipindahkan seluruhnya ke aula. 

"Kalau secara teknis tidak terlalu berimbas, tetapi kenyamanan saja, karena kita biasa bekerja ditempat itu dan harus menyesuaikan diri saat ini di aula," pungkas Ansori.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama