Foto : Bupati Lotim Sukiman Azmy memimpin pertemuan dengan pinpinan Ponpes |
Lombok Timur - Menindakalanjuti kasus pelecehan seksual yang terjadi di Lingkungan Ponpes, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy menggelar pertemuan dengan seluruh Pimpinan Ponpes yang ada di lingkup Kabupaten Lotim, di Ruang Rapat Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Selasa (23/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dengan seluruh pimpinan pondok pesantren lingkup Kabupaten Lotim, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan memberikan hukuman yang stimpal. Orang nomor satu di Gumi Selaparang ini, mengaku miris melihat tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah berperilaku amoral.
“Miris melihat kasus ini, tokoh agama yang harusnya menjadi panutan ternyata berbuat amoral, kita perihatin akibat ulah oknum menyebabkan nama Lotim yang agamis menjadi tercoreng,” tegasnya.
Sementara itu dalam pertemuan ini, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan terjadinya kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Ponpes di Lotim. Dijelaskan Hery, dan kasus pelecehan seksual ini, masih ditindaklanjuti. Pihaknya sudah melakukan visum et repertum kepada korban dan terbukti terjadi pelecehan seksual. Oknum pelaku saat ini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai dengan saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat yang sedang ditangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur.
Tetapi ditegaskan Hery kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran sesat atau lainnya, sehingga Ponpes tempat terjadinya pelecehan seksual tidak ditutup dan dibiarkan tetap beroperasi.
“Tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Evi Laila Kholis yang juga hadir dalam pertembuan tersebut, berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman. Evi berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes. Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap para santri.
Sedangkan untuk efek jera kepada pelaku, pihaknya telah menyiapkan tuntutan saknsi pidana maksimal sesuai yang telah diatur oleh undang-undang.
“Untuk memberikan efek jera kita akan tuntut pidana maksimal untuk pelaku,” imbuhnya. (INTB)