Foto : Bupati Lotim saat turun meninjau lokasi tambang pasir besi di desa Dedalpak |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan peninjauan di pesisir pantai Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya. Lokasi ini dikenal sebagai tambang pasir besi, dan peninjauan tersebut merupakan bagian dari rencana reklamasi untuk memulihkan kondisi pantai yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir besi.
Bupati Sukiman memerintahkan agar OPD, camat, dan kepala desa yang juga hadir di lokasi tersebut, bekerja sama untuk memulihkan kondisi kawasan tersebut dengan membersihkan dan merapikannya. Langkah berikutnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh Pemerintahan selanjutnya. Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar OPD terkait mempelajari regulasi yang berlaku, mengingat masih ada ikatan dengan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2011.
"Izin dari PT. AMG masih berlaku meskipun Pemda Lotim sudah mencabut, tetapi dari provinsi masih berlaku dan pusat juga," ungkap Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menaruh perhatian khusus pada masalah abrasi yang terjadi di sekitar pantai tersebut. Ia meminta agar dilakukan pemetaan dan penghitungan cermat untuk memperjelas volume pekerjaan yang diperlukan dalam rencana reklamasi. Data ini diharapkan dapat diajukan kepada lembaga legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan. Bupati berharap agar proses persetujuan dari legislatif dapat berjalan lancar sehingga reklamasi pantai ini dapat dilaksanakan paling lambat akhir tahun ini.
Rencana reklamasi ini adalah langkah positif untuk memulihkan ekosistem pesisir pantai Dedalpak yang rusak akibat aktivitas penambangan pasir besi. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi pantai dari abrasi yang terjadi dan memastikan lingkungan pesisir tetap lestari untuk kepentingan masyarakat setempat dan generasi mendatang.(INTB)