Foto : Bupati Lotim memimpin rapat evaluasi realisasi APBD |
Lombok Timur - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, bersama dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok, berkumpul untuk melakukan evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester I tahun 2023. Pertemuan evaluasi ini berlangsung pada Jumat (14/7/2023) di Ruang Rapat Utama (Rupatama I) Kantor Bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) M. Juaini Taofik juga turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Bupati Sukiman menyampaikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang telah mencapai serapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Namun, ia juga mengharapkan agar OPD yang masih tertinggal dalam serapan anggaran segera mengejar ketertinggalan tersebut. Ia mengingatkan agar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan kepada masing-masing OPD sejalan dengan realisasi belanja. Ia mencatat bahwa ada beberapa OPD dengan realisasi belanja yang telah mencapai lebih dari 60 persen, sementara realisasi PAD masih berada di bawah 50 persen. Bupati juga memberikan peringatan serupa kepada para camat, terutama dalam hal mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Terkait PAD, Bupati memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum membayarkan sejumlah bagi hasil pajak yang menjadi hak Lombok Timur. Ia menyebut bahwa nilai dari bagi hasil pajak tersebut cukup signifikan dan akan sangat mendukung pembangunan di daerah ini.
Kepala BPKAD, Hasni, juga memberikan laporan mengenai realisasi pendapatan daerah hingga tanggal 12 Juli 2023. Menurutnya, serapan APBD mencapai 44,75 persen, sedangkan belanja daerah mencapai 40,49 persen. Hasni juga melaporkan bahwa penerimaan pembiayaan mencapai 69,26 persen dan pengeluaran pembiayaan mencapai 59,12 persen. Terkait dengan PAD, hingga periode yang sama, hanya terealisasi sebesar 29,49 persen atau sekitar Rp. 192,373 miliar.
Dari sisi belanja, Hasni menjelaskan bahwa belanja operasional sudah mencapai 42,54 persen, belanja modal sebesar 15,50 persen, belanja tidak terduga sebesar 30,97 persen, dan belanja transfer mencapai 52,03 persen. Selain itu, Hasni juga memberikan informasi mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Lombok Timur yang telah mencapai lebih dari Rp. 225,759 miliar dari rencana kegiatan sebesar Rp. 230,536 miliar atau mencapai 97,93 persen.
Evaluasi serapan APBD ini merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. (INTB)