Ini Rencana Kerja Pembangunan Daerah Lotim Saat di Pimpin Penjabat

Foto : Sekda menggelar upacara bulan juli

Lombok Timur- Tahun 2023 menjadi tahun penutup pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Timur 2018-2023, dan saat ini Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk periode 2024-2026. Dengan tema "Optimalisasi pelayanan publik serta lingkungan berkualitas menuju transformasi ekonomi yang inklusif", RKPD ini sedang dalam proses penyempurnaan setelah evaluasi oleh Gubernur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur, Zaidar Rohman, dalam upacara bulan Juli yang berlangsung pada Senin (17/7) di Halaman Kantor Bupati, menyampaikan hal ini. Ia juga menyebutkan bahwa meskipun terdampak pandemi selama lebih dari dua tahun, terdapat empat indikator yang telah mencapai target, yaitu laju pertumbuhan ekonomi, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks risiko bencana, serta peningkatan jumlah desa dengan status desa mandiri.

Selain itu, Zaidar Rohman juga mengumumkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi NTB terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022, Lombok Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam kesempatan tersebut, Zaidar Rohman juga menyinggung tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2023. Ia mengungkapkan bahwa DAK Fisik tersebut sudah melalui proses kontrak senilai Rp. 225,759 miliar lebih atau 97,93% dari pagu sebesar Rp. 230,536 miliar lebih. Hingga tanggal 12 Juli, sebesar Rp. 50,499 miliar lebih telah diterima di rekening Kas Umum Daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan DAK Fisik untuk segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan, data bukti pemesanan barang atau bukti sejenis, data pelaksanaan kegiatan swakelola, atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat pada 21 Juli 2023, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 198/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus.

Di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Timur yang mengikuti apel rutin, Zaidar Rohman juga menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga awal Juli mencapai 29,47%. Ia mengungkapkan beberapa masalah yang dihadapi, antara lain kurangnya data potensi pajak daerah yang akurat sebagai acuan penetapan target pajak daerah, sistem pendataan yang masih lemah, termasuk kendala dalam pemungutan dan penagihan pajak.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Bappeda telah mengambil berbagai langkah, antara lain melakukan inovasi dengan meningkatkan layanan kepada wajib pajak secara daring melalui beberapa aplikasi, seperti aplikasi Periri (Periksa Mandiri), SIAGA MBLB (Sistem Penjagaan Pajak MBLB), Data Base Pajak Daerah, Data base tunggakan pajak daerah, serta menyediakan beberapa alternatif pembayaran secara digital untuk mengurangi pembayaran tunai yang berisiko terjadinya kecurangan.

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, Pemerintah Daerah Lombok Timur telah membentuk Tim Siaga Harmonisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan lintas OPD. Selain itu, juga ada Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang melibatkan Kejaksaan Negeri.

ASN Lombok Timur diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata dalam upaya optimalisasi PAD, misalnya dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Batas waktu pembayaran PBB tersebut adalah tanggal 31 Agustus 2023.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, juga terlihat mengikuti apel tersebut bersama dengan para pimpinan OPD. (INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama