Foto : Kumpulkan petugas PKB percepat penurunan stunding di desa |
Lombok Timur - Dalam rangka mempercepat penurunan kasus stunting di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah mengumpulkan pendampingan petugas Posyandu, Petugas Kesehatan Bidang Keluarga (PKB), dan Petugas Pemberdayaan dan Perlindungan Keluarga (P3K).
Acara bertajuk "Kelas Pengasuhan Tahap 2 untuk Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa/Kelurahan di Kelompok BKB" berlangsung di gedung Rupatama II, Lantai II, Kantor Bupati Lotim pada hari Selasa (11/7/2023).
H. Ahmat, Kepala Dinas DP3AKB Lotim, menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang diberikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuan acara ini adalah untuk memperkuat pendampingan kepada petugas PKB dan P3K guna meningkatkan efektivitas praktik pembinaan.
Peningkatan kapasitas dan pendampingan bagi kader BKB (Bina Keluarga Balita) dan TPK (Tim Penggerak Keluarga) dalam pencegahan dan penanganan stunting sangat penting. Oleh karena itu, diperlukan orientasi guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola program Bangga Kencana mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan bagi PKB/PLKB/PPPK.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terkini, praktik baik, tantangan, dan kendala yang dihadapi kader dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya di Posyandu dan/atau BKB," ujar H. Ahmat.
Dalam rangka memperlancar koordinasi dan mencapai keberhasilan percepatan penurunan stunting di tingkat desa, dibutuhkan dukungan dari unsur utama yang berada di bawah naungan DP3AKB Lotim. Oleh karena itu, seluruh kegiatan ini harus diikuti dan telah dikomunikasikan di semua tingkatan, mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas DP3AKB di sepuluh kecamatan Kabupaten Lotim, hingga peserta dari unsur DP3AKB Kabupaten Lotim.
"Sebagai tindak lanjut, kami meminta kepada kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas DP3AKB di sepuluh kecamatan untuk menghadirkan petugas PKB PNS, petugas PKB P3K, dan petugas PLKB non-PNS sesuai dengan jumlah masing-masing kecamatan," tambahnya.
H. Ahmat melanjutkan bahwa upaya yang dilakukan ini dapat menjadi pemicu untuk mempercepat penurunan stunting pada tingkat paling dasar. Hal ini dilakukan dengan memberikan persiapan dan pembekalan kepada petugas yang terlibat.
"Kami berharap bahwa apa yang kita lakukan saat ini dapat menghasilkan dampak positif sehingga percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lombok Timur dapat terwujud," harapnya.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh DP3AKB Lotim dalam mengumpulkan dan memberikan pendampingan kepada petugas PKB dan P3K, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan stunting, sehingga terjadi penurunan signifikan kasus stunting di tingkat desa/kelurahan. (INTB)