Cemburu, WNA Inggris Mengamuk Rusak Villa di Gili Meno

Foto : WNA Inggris diamankan setelah merusak fasilitas villa di Gili Meno


Lombok Utara - Pihak Kepolisian Daerah NTB mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, berinisial KJB (30 tahun), atas dugaan tindak penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Insiden ini berawal dari pertengkaran hebat antara KJB yang sedang berlibur di Dusun Gili Meno dengan pacarnya yang bernama NC. Pertengkaran tersebut berujung  pada penganiayaan korban sehingga mengakibatkan NC mengalami luka di bagian kepala. 

Terperanjat dan ketakutan, NC berteriak minta tolong, dan warga segera merespons dengan mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah pasangan tersebut berpisah, KJB tetap mencari NC tanpa tidak berhasil. Rasa frustrasinya memuncak, dan KJB mengamuk dengan merusak sejumlah fasilitas bungalow milik penduduk setempat di Dusun Gili Meno. Aksi pengerusakan ini mengakibatkan luka serius pada tangan kanan KJB, hingga mengalami pendarahan di bagian tangan.

"Kami berhasil mengamankan KJB di rumah Kadus Gili Meno (Marsun)," ungkap Kapolsek Pemenang, Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH. 

Selanjutnya, KJB dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya. Kondisi yang semakin parah mendorong mereka untuk merujuk KJB ke Rumah Sakit Siloam Mataram untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait kasus ini.

Insiden ini menunjukkan pentingnya penanganan konflik dengan bijak, terutama dalam situasi yang melibatkan individu dari latar belakang budaya dan negara yang berbeda. KJB kini berada di bawah perhatian pihak berwenang dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama