Pernah Jadi Sorotan Publik Saat Batalkan Kepres Pengangkatan Hakim MK, Hakim Teguh Kini Maju Jadi Caleg DPRRI

Foto : Mantan hakim PTUN Teguh Satya Bakti

Lombok Timur - Salah seorang mantan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah menjadi sorotan publik dan pemberitaan media massa tahun 2014 dan 2015 lalu yaitu Teguh Satya Bakti kini maju memastikan diri terjun ke dunia politik dengan menjadi Caleg DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.

Dikutip dari laman Hukum Online,  teguh dikenal sebagai hakim yang progresif. Karena pernah memberikan putusan yang cukup kontroversial diantaranya, membatalkan Keputusan Presiden (Kepres) SBY tentang pengangkatan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014 lalu, serta membatalkan putusan Menkumham terhadap dualisme kepengurusan partai Golkar dan PPP.

TSB maju melalui Partai Hanura, pada Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II, Pulau Lombok, dengan pertimbangan sebagai putra asli Lombok Timur.

“Bismillah, dengan berbagai pertimbangan saya memutuskan maju ke DPR RI lewat Partai Hanura, untuk Dapil Pulau Lombok”, kata TSB, pada Senin 21 Agustus 2023.

Tahun 2014 lalu, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai presiden, Teguh Satya Bhakti tiba-tiba menjadi sentral pemberitaan ketika dia menjadi ketua majelis hakim PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan dua hakim konstitusi, yaitu Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati.

Bukan hanya membatalkan Kepres, Teguh juga pernah jadi sorotan dalam kasus dualisme Golkar dan PPP. Saat itu teguh membatalkan Surat Keputusan Menkumham terkait kepengurusan Romahurmuziy di partai PPP dan Agung Laksono di partai Golkar.

Hakim teguh juga pernah berperkara di MK sebagai pemohon pengujian Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Ketika hakim-hakim lain berteriak ingin melakukan demonstrasi dan bahkan ada yang mengancam mogok sidang, Teguh memilih jalur yang konstitusional, yakni dengan mengajukan upaya hukum ke MK. Alhasil, MK mengabulkan judicial review itu yang menjadi pintu masuk perbaikan kesejahteraan hakim, dan dinikmati para hakim hingga kini.

TSB merupakan praktisi hukum kelahiran LomboK Timur. Dia sebelumnya dikenal sebagai hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Setelah pengalaman sebagai asisten hakim agung, TSB kini memasuki dunia politik sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Hanura untuk dapil NTB II Pulau Lombok.

Pria ramah kelahiran 17 September 1980, ini, sangat matang berkarir di bidang hukum. Terakhir menjabat sebagai Hakim Pratama Madya Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Dengan Pangkat Pembina (IV / a).

TSB mengaku terpanggil terjun ke dunia politik agar bisa berkiprah dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat.  Dia bertekad mendedikasikan dirinya untuk Lombok, NTB. Selain tanah kelahiran, juga karena sebagian besar pendidikan diselesaikan di Nusa Tenggara Barat.

TSB lulus Tahun 1992, SD Negeri Empang I Sumbawa, Tahun 1995, SMP Negeri 3 Mataram, Tahun 1998, SMU Negeri I Mataram, Tahun 2002, Sarjana Hukum (S1) Universitas Mataram, Tahun 2004, Magister Hukum (S2) Universitas Indonesia.

TSB meniti karir dimulai Tahun 2003, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Calon Hakim (CAKIM) Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Tahun 2007, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Tahun 2010, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Tahun 2013, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

“Insha Allah saya akan mendedikasikan diri untuk masyarakat, khususnya Lombok, melalui jalur politik. Sebab hanya lewat jalur politik kita bisa berbuat lebih luas,” kata Teguh Satya Bhakti.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama