Foto : Pimpinan DPRD Lotim saat memimpin rapat paripurna |
Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bersama Pemkab Lotim Menyetujui struktur RAPBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I Rapat ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (29/11/2023).
Kesepakatan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan yang mendalam antara DPRD Lotim dengan Tim Anggaran Pemkab Lotim beserta OPD.
Struktur RAPBD yang sudah disepakati, antara lain; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 3,320 triliun lebih, terdiri dari; PAD sebesar Rp. 547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 40 miliar lebih.
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2,502 triliun lebih atau 76,94%, belanja modal sebesar Rp. 321,725 miliar lebih atau 9,89%, belanja tidak terduga sebesar Rp. 7 miliar atau 0,21 %, dan belanja transfer sebesar Rp. 420,852 miliar lebih atau 12,94 %.
Pj Bupati Lotim, M Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024
“Hal ini merupakan wujud komitmen kita untuk menyelesaikan Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya.
(INTB)