DPRD Lotim Setujui RAPBD 2024

 

Foto : Pimpinan DPRD Lotim saat memimpin rapat paripurna

Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim)  bersama Pemkab Lotim Menyetujui struktur RAPBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I Rapat ke – 4  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (29/11/2023).


Kesepakatan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan yang mendalam antara DPRD Lotim dengan Tim Anggaran Pemkab Lotim beserta OPD.

Struktur RAPBD yang sudah disepakati, antara lain; Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 3,320 triliun lebih, terdiri dari; PAD sebesar Rp. 547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 40 miliar lebih.

Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2,502 triliun lebih atau 76,94%, belanja modal sebesar Rp. 321,725 miliar lebih atau 9,89%, belanja tidak terduga sebesar Rp. 7 miliar atau 0,21 %, dan belanja transfer sebesar Rp. 420,852 miliar lebih atau 12,94 %.

Pj Bupati Lotim, M Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024  

“Hal ini merupakan wujud  komitmen kita untuk menyelesaikan Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya.

(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama