Foto : Pj. Bupati Lotim mengalungkan kartu peserta pelatihan sertifikasi tukang bangunan |
Lombok Timur - Menurut Pj. Bupati Lombok
Timur H. Muhamamd Juaini Taofik, setiap profesi memiliki standar kompetensi
masing-masing. Dijelaskannya kompetensi tersebut dapat dilihat dari sejumlah
aspek, seperti keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja.
Hal tersebut dilontarkannya di hadapan
tukang bangunan yang akan mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tukang
bangunan umum di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok
Timur. Ditambahkannya bahwa pengetahuan terus mengalami perkembangan sehingga
perlu untuk terus melakukan penyesuaian dan memperbarui pengetahuan seiring
kebutuhan dan tuntutan pengguna jasa.
Dari aspek keterampilan, Pj. Bupati Juaini
meyakini bahwa para peserta memiliki keterampilan. Akan tetapi hal tersebut
harus dibuktikan, dan dokumen berupa sertifikat bisa menjadi jawaban “Tidak
cukup waktu kita membuktikan diri tetapi dokumen dapat menunjukannya,”
jelasnya, sebab sertifikat tersebut adalah hasil penilaian dari pihak yang
diberi wewenang oleh negara.
Pada pembukaan kegiatan yang
berlangsung Rabu (22/11/2023) itu ia menegaskan bahwa profesi tukang bangunan sama pentingnya
dengan profesi lain.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi
Dinas PUPR NTB Kusmalahadi Syamsuri yang turut menyampaikan sambutan pada
kegiatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan jasa konstruksi wajib
memiliki sertifikat. Sertifikasi juga dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah
dalam persaingan di dunia jasa konstruksi. Dijelaskannya bahwa dari 186 ribu
lebih pekerja konstruksi hanya sekitar lima persen yang sudah mengantongi
sertifikat. Karena itu ia berharap 30 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut
dapat fokus dan menyelesaikan hingga tuntas. Ia pun berharap ke depan
pemerintah dapat memfasilitasi peningkatan jumlah pekerja konstruksi tersertifikasi
di daerah ini.
Kegiatan yang merupakan kerja sama Dinas
PUPR Provinsi NTB dan PUPR Lombok Timur tersebut berlangsung selama dua hari. (INTB)