Rapat Paripurna KUA PPAS 2024, PAD Lotim di Target Rp 3,287 Trilliun

 

Foto : Pj. Bupati Lotim, M. Juaini Taofik saat menyampaikan usulan KUA PPAS 2024 di rapat paripurna DPRD Lotim 


Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna IV Rapat ke-1 Masa Sidang 1, terkait penyampaian pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kamis (9/11/23).

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Bupati Lotim H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024.

Disampaikannya gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD TA 2024, yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,287 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp. 38,121 miliar. Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 66 Milyar lebih.

Selain menekankan perlunya sinergitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.

APBD 2024 juga nantinya mengakomodasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) Lotim, termasuk proses pengamanan oleh Polres dan Kodim 1615 Lotim.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama