Foto : Pj. Bupati Lotim secara simbolis memasang patok tanda dimulainya proses normalisasi |
Lombok Timur – Dalam upaya mengantisipasi
banjir di musim penghujan ini, pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan
normalisasi kali Pengelak di desa Gunung Pemalang Kecamatan Pringgabaya. Normalisasi
tersebut dilakukan, merujuk undang-undang no.24 tahun 2007 tentang
penanggulangan bencana, juga Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 03 Tahun 2023
tentang imbauan dalam rangka antisipasi kejadian bencana pada masa libur natal
2023 dan tahun baru 2024 serta Surat Keputusan (SK) Bupati nomer
188.45/417/BPBD/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang penetapan status siaga
darurat bencana hidrometeorologi bencana banjir, tanah longsor, angin puting
beliung, dan pohon tumbang, di Kabupaten Lombok Timur.
Selain normalisasi kali pengelak banjir
Pemkab Lotim juga menyalurkan bantuan pasca banjir kepada warga setempat.
“Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi
bencana banjir yang mengancam pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. Ia
berharap upaya ini menjadi solusi dari permasalahan yang hampir setiap tahun
dihadapi masyarakat, yaitu banjir,” Ungkap Pj. Bupati Lombok Timur M. Juani
Taofik dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Jumat (15/12/2023).
Selain mengapresiasi kegigihan Kepala Desa
Gunung Malang untuk terwujudnya saluran pengelak itu, Pj. Bupati juga
menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mewujudkan kali pengelak
tersebut, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur, BPBD Provinsi
NTB, Polres Lombok Timur, Kodim 1615, Kompi Brimob, dan masyarakat Gunung
Malang. Seperti kerap diungkapnya kolaborasi dan kerja sama dapat mengurai
masalah, sehingga solusi dapat ditemukan.
Normalisasi
kali pengelak yang pembangunannya bersumber dari dana tidak terduga (DTT)
tersebut ditandai pemasangan tiang pancang sebagai batas oleh Pj. Bupati. Pada
kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah bantuan diantaranya kawat bronjong
dan tandon air kepada masyarakat terdampak bencana beberapa waktu lalu. (INTB)