Lotim Capai Target Universal Health Coverage (UHC)

Foto : Pj. Bupati Lotim saat memberikan sambutan pada kegiata Launching capain UHC


Lombok Timur - Tepat 1 Desember, Lombok Timur mencapai target universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta jaminan kesehatan nasional. Tercapainya target UHC dengan 95% penduduk merupakan peserta BPJS Kesehatan ditandai dengan diserahkannya penghargaan UHC oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menerima langsung penghargaan tersebut pada acara yang berlangsung Jumat (1/12/2023) di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur. Disaksikan Deputi Wilayah II Bali Nusra, Kepala BPJS Cabang Lombok Timur, Forkopimda, pimpinan OPD, dan direktur RSUD Pj. Bupati juga bertukar cindera mata dengan Direktur Kepesertaan BPJS.

Pj. Bupati menyebut tercapaianya UHC ini bukanlah tujuan akhir sebab tahun berikutnya Pemda berkomitmen agar 98% masyarakat Lombok Timur menjadi peserta BPJS Kesehatan. Komitmen itu ditandai dengan alokasi tak kurang dari Rp. 60 miliar untuk memberikan bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu pada APBD 2024. Upaya tersebut sebagai bagian memberikan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat. Ditegaskannya bahwa UHC bukan sekadar urusan administrasi melainkan agar semua masyarakat, utamanya yang tidak mampu, terakomodasi. Dengan UHC ini diharapkan perubahan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih responsif.

Meningkatnya peserta BPJS Kesehatan di Lombok Timur yang berdampak terhadap tingkat kunjungan ke fasilitas kesehatan, dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk usia harapan hidup yang saat ini masih sedikit di bawah Provinsi NTB. UHC, menurut Pj. Bupati menyebut bahwa tercapainya UHC menjadi bagian dari upaya Pemda untuk mengoptimalkan pelayanan.

Direktur kepesertaan BPJS Kesehatan, selain mengapresiasi komitmen Pemda serta dukungan legislatif, mengingatkan bahwa UHC perlu didukung data kependudukan. Ia menekankan pentingnya kepaduan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar masyarakat tidak menemui kendala pelayanan.

Di samping itu diingatkannya, selain perluasan kepesertaan penting pula mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan BPJS yang mudah, cepat, dan setara. Keaktifan masyarakat untuk  memantau dan melaporkan faskes yang tidak memenuhi janji layanan juga dipesankannya, sebab hal itu menjadi koreksi dan masukan bagi BPJS kesehatan untuk terus meningkatkan layanannya. Tercapainya UHC ini memposisikan Lombok Timur sebagai datu dari 401 kabupaten/kota yang telah berstatus UHC.

Pada kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat kepada 4 agen Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di lombok Timur yang mendukung tercapainya UHC. Empat agen tersebut berasal dari Desa Padak Guar, Desa Pejaring, Desa Pengadangan, dan Desa Rumbuk.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama