Foto : Pj. Bupati Lotim saat memberikan sambutan pada kegiata Launching capain UHC |
Lombok Timur - Tepat 1 Desember,
Lombok Timur mencapai target universal health coverage (UHC) atau
cakupan kesehatan semesta jaminan kesehatan nasional. Tercapainya target UHC
dengan 95% penduduk merupakan peserta BPJS Kesehatan ditandai dengan diserahkannya
penghargaan UHC oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun. Pj.
Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menerima langsung penghargaan
tersebut pada acara yang berlangsung Jumat (1/12/2023)
di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur. Disaksikan Deputi Wilayah II Bali Nusra,
Kepala BPJS Cabang Lombok Timur, Forkopimda, pimpinan OPD, dan direktur RSUD
Pj. Bupati juga bertukar cindera mata dengan Direktur Kepesertaan BPJS.
Pj. Bupati menyebut tercapaianya UHC ini bukanlah tujuan akhir
sebab tahun berikutnya Pemda berkomitmen agar 98% masyarakat Lombok Timur
menjadi peserta BPJS Kesehatan. Komitmen itu ditandai dengan alokasi tak kurang
dari Rp. 60 miliar untuk memberikan bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu
pada APBD 2024. Upaya tersebut sebagai bagian memberikan pelayanan yang
berdampak kepada masyarakat. Ditegaskannya bahwa UHC bukan sekadar urusan
administrasi melainkan agar semua masyarakat, utamanya yang tidak mampu,
terakomodasi. Dengan UHC ini diharapkan perubahan pelayanan kesehatan yang
lebih baik dan lebih responsif.
Meningkatnya peserta BPJS Kesehatan di Lombok Timur yang
berdampak terhadap tingkat kunjungan ke fasilitas kesehatan, dapat meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat termasuk usia harapan hidup yang saat ini masih
sedikit di bawah Provinsi NTB. UHC, menurut Pj. Bupati menyebut bahwa
tercapainya UHC menjadi bagian dari upaya Pemda untuk mengoptimalkan pelayanan.
Direktur kepesertaan BPJS Kesehatan, selain mengapresiasi
komitmen Pemda serta dukungan legislatif, mengingatkan bahwa UHC perlu didukung
data kependudukan. Ia menekankan pentingnya kepaduan Nomor Induk Kependudukan
(NIK) agar masyarakat tidak menemui kendala pelayanan.
Di samping itu diingatkannya, selain perluasan kepesertaan
penting pula mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan BPJS
yang mudah, cepat, dan setara. Keaktifan masyarakat untuk memantau dan
melaporkan faskes yang tidak memenuhi janji layanan juga dipesankannya, sebab
hal itu menjadi koreksi dan masukan bagi BPJS kesehatan untuk terus
meningkatkan layanannya. Tercapainya UHC ini memposisikan Lombok Timur
sebagai datu dari 401 kabupaten/kota yang telah berstatus UHC.
Pada
kesempatan tersebut diserahkan pula sertifikat kepada 4 agen Petakan,
Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di lombok
Timur yang mendukung tercapainya UHC. Empat agen tersebut berasal dari Desa
Padak Guar, Desa Pejaring, Desa Pengadangan, dan Desa Rumbuk.(INTB)