Pj Bupati Lotim Wanti Pol PP Tegakkan Perda dan Netral Saat Pemilu

Foto : Pj Bupati Lotim saat menjadi inspektur apel gabungan Sat Pol PP


Lombok Timur - Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik kembali menjadi inspektur pada apel gabungan. Pada Senin (11/12/2023) ia menjadi inspektur pada apel gabungan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang dilaksanakan di Taman Rinjani Selong.

Pj. Bupati pada kesempatan tersebut menyebut Satpol PP memiliki peran strategis menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa pemerintah. Selain itu, ia juga mengingatkan tugas Satpol PP dalam memelihara ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat. Disadari bahwa Satpol PP pada masa ini menghadapi tantangan tidak hanya digitalisasi, tetapi juga dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Karena itu ia meminta agar seluruh anggota Satpol PP harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.  Seluruh anggota Satpol PP Lombok Timur juga diminta menjaga kewibawaan negara terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Diingatkannya agar Satpol PP tegak lurus menjaga netralitas. Berbarengan dengan itu anggota haruslah bisa menjaga kesatuan dan dirinya. Selain pengawasan oleh pimpinan setiap anggota diharapkan mampu saling mengawasi dan mengingatkan sehingga tidak ada anggota yang menjadi sumber masalah.

Ia juga meminta komitmen Satpol PP untuk memantapkan potensi dan pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pada tahun 2024 mendatang, “Bahu-membahu memastikan PAD lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik,” harapnya.

Menyusul disahkannya undang-undang nomer 20  tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang melarang adanya rekrutmen pegawai non ASN maka Pj. Bupati meminta Kasat Pol PP untuk mendayagunakan seluruh anggota yang ada sembari menunggu peraturan pemerintah atas undang-undang ASN tersebut.

Diawali dengan pemeriksaan pasukan, apel gabungan Satpol PP ditutup penyerahan penghargaan stayalencana karya satya kepada tiga orang anggota Satpol PP dengan masa kerja 20 tahun. Selain itu dilakukan pula pelepasan salah satu anggota yang purna tugas.(INTB)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama