Foto : Pj Bupati Lotim saat menerima kunjungan KPK |
Lombok Timur - Pj. Bupati Lombok
Timur H. Muhammad Juaini Taofik meminta agar input data untuk monitoring center for prevention (MCP)
sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah dapat segera
dilakukan. Ia berharap input data minimal mencapai 98 persen. Pj. Bupati
menekankan hal tersebut terkait keterisian MCP di angka 88 persen dan
verifikasi rata-rata 83 persen mendekati akhir 2023 ini. Berdasarkan MCP tahun
sebelumnya ia berharap agar capaian tersebut dapat ditingkatkan.
Ia mengingatkan bahwa konsistensi menjadi bagian penting dan
kekuatan MCP, karenanya harus ada perkembangan. Kaitan dengan itu ia meminta
admin yang telah ditunjuk konsisiten, tentunya dengan dukungan seluruh pihak
yang terlibat. Disadari bahwa masih ada kekurangan atau harapan yang belum
dapat diwujudkan dengan sempurna. Akan tetapi hal tersebut harus diupayakan
pada 2024 mendatang.
Pj. Bupati menyampaikan hal tersebut pada kunjungan KPK terkait
pemantauan dan evaluasi capaian MCP triwulan III dan hasil pemantauan layanan
publik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (13/12/2023).
Menyinggung layanan publik ia mengingatkan bahwa pelayanan yang baik dan
berkualitas yang dapat memberikan kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Karena
itu ia meminta komitmen semua pihak mewujudkan hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas)
Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda
menyampaikan kekhawatirannya terhadap capaian MCP Lombok Timur sampai dengan 8
Desember 2023 sebab masih banyak yang di bawah target. Ia berharap Pemda
Lombok Timur memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut, termasuk perihal
pelayanan publik.
MCP merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. Tahun 2021 dan 2022 MCP Lombok Timur bertuturut-turut 69,32 dan 77,35. Diharapkan dari tahun ke tahun MCP terus mengalami peningkatan. Secara nasional Pemerintah provinsi DKI Jakarta memiliki indeks pencegahan korupsi tertinggi disusul Pemprov Bali dan Jawa Barat. (INTB)