Photo : Pj Bupati Lotim saat menyerahkan bantuan sembako |
Lombok Timur - Bantuan sembako dan modal usaha oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Densus 88 kepada keluarga terdampak terorisme dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Daerah dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAD-PE) diserahkan di Ruang Kerja Pj. Bupati Lombok Timur, Selasa, (23/1/24). Bantuan diserahkan kepada dua istri tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari Desa Terara, Lombok Timur.
Turut hadir perwakilan Satuan Tugas
Wilayah (Kasatgaswil) Densus 88 Anti Terorisme wilayah NTB. Selain itu
mendampingi Pj. Bupati hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala
Bakesbangpoldagri, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kesra), dan Kepala Baznas Kabupaten Lombok Timur.
Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan, selain menidak dan meluruskan ideologi/konteks bernegara dari pelaku terorime, sudah menjadi tugas pemerintah juga memastikan bahwa keluarga mereka juga tetap bisa melanjutkan pendididkan, fungsi keluarga juga harus tetap berjalan.
“Karena ibu-ibu juga kan warga kita. Kita juga punya masa depan
untuk anak-anak kita. Tentu harus sama perlakuannya dengan warga negara
Indonesia yang lain,” ungkapnya.
Selanjutnya Pj. Bupati memberikan direktif kepada kepala Dinas sosial untuk berdialog dan melakukan asessemen, memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi, diantaranya melalui BPJS, atau BPMP PKH. Sementara pihak Baznas dan Kesra diharapkan turut membantu.
“Tentunya
yang penting itu proses pembinaanya. Tidak bisa sekali. Terus akan kita ikuti
perkembangannya. Dan saya mengundang Kepala-kepala OPD terkait ini untuk
Bersama-sama kita membina keluarga kita ini,”lanjutnya.
Mewakili Kasatgaswil densus 88 Anti Terorisme Wilayah NTB, Ipda Murwanto menyampaikan bahwa RADPE merupakan bukti nyata kerja sama antara Densus 88 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Selama ini pihak dari Densus 88 selalu berusaha untuk ada dan mendampingi keluarga terdampak terorisme yang keluarganya tengah menerima konsekuensi penegakan hukum, bukan hanya di Lombok Timur akan tetapi di lingkup NTB. Ia mengharapkan ke depan tidak ada lagi pelaku tindak pidana terorisme di Lombok Timur.
“Semoga ini yang pertama dan terakhirnya Densus 88 akan melakukan
penegakan hukum di wilayah Lombok Timur,” harapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang saat ini turut memberikan bantuan kepada
keluarga terdampak terorisme dan salah satu warga binaan densus 88 yang sudah
berikrar Kembali kepada NKRI, melalui program BPJS. Menurutnya hal itu
merupakan bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Bakesbangpoldagri,
Mustafa menyampaikan bahwa Pemerintah daerah Lombok Timur secara konsisten
memberikan perhatian khusus dalam rangka upaya pencegahan, rehabilitasi dan
pembinaan terhadap korban terdampak terorsime di Kabupaten Lombok Timur. Sesuai
dengan Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak
pidana terorisme, dan peraturan presiden nomor 7 tahun 2021 tentang rencana
aksi nasional dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang menjadi
terorisme, yang berikutnya menjadi acuan Kabupaten/kota dalam rencana aksi
daerah, maka penyerahan bantuan tersebut dimaksudkan untuk pembinaan dan
pemberdayaan terhadap kepada keluarga terdampak terorisme.(INTB)