Photo : Pj Bupati Lotim saat memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD PAW yang dilantik
Lombok Timur - Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IX masa sidang II dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (8/1/24) di Rupatama DPRD.
Sesuai plantikan Taofik memberikan ucapan selamat kepada ketua dan anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap dua anggota baru dilantik bisa memberikan kontribusi dan menjadi mitra dalam membangun Lombok Timur yang berkemajuan dan berahlak.
Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPRD Lombok Timur sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Saprudin yang menggantikan Syaifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan dan Mizanul Jihad menggantikan M. Badran Achsyid dari Partai Gerindra. Selain itu M. Yusri dilantik sebagai wakil ketua DPRD.
Proses pengucapan sumpah atau janji tersebut telah memedomani Peraturan DPRD Kabupaten Lombok Timur nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Dengan penggantian ini Ketua DPRD Lombok Timur Murnan berharap agar mereka nantinya melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta membina kerja sama dengan pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD lingkup kabupaten Lombok Timur.(INTB)