Photo : Pj Bupati Lotim saat menerima penghargaan |
Lombok Timur - Pemerintah
Daerah Kabupaten Lombok Timur meraih penghargaan terbaik ke-3 nasional dari
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kategori Pemerintah
Kabupaten/Kota yang melakukan Pengawasan Olahan Pangan Sesuai Standar.
Pj. Bupati H. Muhammad Juaini Taofik menerima penghargaan yang diserahkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin didampingi Plt. Kepala BPOM RI
Lucia Rizka Andalusia. Penyerahan dilakukan pada puncak peringatan HUT ke- 23
BPOM yang berlangsung di Parkir Timur Senayan Jakarta, Ahad (04/02/24).
Penghargaan
ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang berhasil melakukan
pengawasan pangan yang efektif sesuai PP. Nomor 86 tahun 2019
tentang Keamanan Pangan. Untuk kategori ini, juara pertama diraih Lumajang,
sementara juara ke-2 diraih Kutai Kartanegara.
Terdapat
lima aspek yang menjadi indikator penilaian dalam penghargaan tersebut yaitu
komitmen Pemda dalam pengawasan pangan, pelaksanaan pengawasan post market yang dimulai
dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penguatan koordinasi
antar OPD, inovasi terkait pengawasan pangan olahan dan dukungan percepatan
daya saing produk industri rumah tangga pangan.
Pj.
Bupati menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi semua
pihak. Ia berharap apresiasi tersebut mendorobg peningkatan kinerja pengawasan
pangan olahan sesuai standar di daerah ini, “apresiasi ini sebagai pemantik
untuk meningkatkan kinerja terhadap pengawasan pangan olahan sesuai
standar di kabupaten Lombok Timur," ucapnya.
Sebelumnya,
BPOM telah melakukan penilaian terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui
Dinas Kesehatan masing- masing pada 24 Januari 2024 di Gedung Bhineka Tunggal
Ika BPOM di Jakarta.
Menteri
Kesehatan pada acara yang mengangkat tema Kolaborasi Hingga Pelosok Negeri
untuk Melindungi Masyarakat mengingatkan pentingnya masyarakat memperoleh obat
dan makanan dengan mudah. Selain itu ia meminta agar masyarakat mendapatkan
obat dan makanan yang bagus dengan harga yang murah.
Selain
kategori pengawasan olahan pangan, diberikan pula sejumlah penghargaan lain
seperti kabupaten/kota penerima DAK non fisik bantuan operasional kesehatan
pengawasan obat dan makanan berkinerja baik, serta provinsi/kabupaten/kota yang
melakukan program pengendalian anti
microbial resistance.(INTB)