Foto : Pimpinan DPRD Lotim saat memimpin rapat paripurna
Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) bersama dengan Pemkab Lotim telah menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Rapat Paripurna XII masa sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk dijadikan perda, Senin, (4/3/24).
Sebelumnya telah disetujui
bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan
Pelindungan Anak. Dalam proses pembahasan, berbagai
pertanyaan, saran, masukan, dan tanggapan telah disampaikan oleh Pansus DPRD
sehingga pada hari ini dapat disetujui menjadi Perda.
Menaggapi ini, Penjabat Bupati Lotim H.
Muhammad Juaini Taofik sangat mengapresiasi DPRD Lotim yang telah
mengesahkan Perda ini, mengingat di daerah ini masih banyak ditemukan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurutnya sudah memasuki tahap
meresahkan, untuk itu perlu adanya peraturan daerah yang komprehensif dan
integratif dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kami sangat apresiesai, karena
ini bisa menjadi acuan Pemda dalam menangani persoalan kekerasan terhadap
perempuan dan anak yang konidisinya sudah cukup meresahkan,” ucapnya.(INTB)