Konsep Gawe Gubuk BERANI II Siap Diimplementasikan di Seluruh Lombok Timur

Photo : Pj Bupati Lotim saat menerim kunjungan tim dari kedutaan Kanada

Lombok Timur - Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, didampingi oleh Pj. Sekda H. Hasni dan sejumlah pimpinan OPD, menerima kunjungan tim dari Kedutaan Kanada dan tiga lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (30/5) di Ruang Rapat Bupati. Kunjungan ini terkait monitoring pelaksanaan program Better Reproductive Health and Right For All in Indonesia (BERANI) II yang diluncurkan beberapa waktu lalu.

Pj. Bupati mengakui bahwa jumlah kasus pernikahan anak di daerah ini menjadi yang tertinggi di NTB. Oleh karena itu, Pemda melalui berbagai program terus berupaya menekan kasus pernikahan anak, mengingat pernikahan dini berdampak terhadap prevalensi stunting. Berdasarkan survei kesehatan Indonesia terbaru, kasus stunting di Lombok Timur turun dari 30% menjadi 27%.

Pj. Bupati Juaini menyambut baik implementasi program BERANI di Lombok Timur. Program yang merupakan kerjasama antara Kanada dan tiga lembaga PBB ini menerapkan konsep gawe gubuk yang melibatkan masyarakat tingkat kampung langsung dalam pelaksanaannya. Ia menyebut konsep tersebut siap direplikasi di desa-desa lainnya di seluruh Lombok Timur.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kemendagri, Reza Pranatama, yang mendampingi tim tersebut, menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim adalah untuk melihat secara langsung implementasi program BERANI II sebagai lanjutan dari program BERANI I sekaligus menunjukkan model program. Program BERANI mendorong inklusivitas, menjangkau kelompok rentan seperti remaja perempuan dengan disabilitas intelektual melalui pendidikan kesehatan reproduksi inklusif disabilitas, serta perempuan lanjut usia dalam kegiatan terkait perubahan norma sosial di masyarakat.

Lombok Timur menjadi salah satu dari 28 kabupaten/kota di 14 provinsi yang merupakan lokasi intervensi bersama oleh UNFPA, UNICEF, dan UN Women. Pelaksanaan program BERANI II yang akan berlangsung hingga 2026 mendatang juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. Sebelumnya, tim ini mengunjungi kegiatan Posyandu dan berdialog di kantor desa Jurit, Kecamatan Pringgasela.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama