Foto : Pj. Bupati Lotim saat mencoba layanan di gerak Bapenda |
Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) setelah dilaunching oleh Pj. Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik, Senin (1/7/2024) pagi tadi.
Didalam MPP ini tersedia 18 layanan administrasi dari berbagai lembaga dan instansi. Berikut ini lembaga dan instansi yang membuka gray layanan di MPP Lotim.
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di gerai ini DPMPTSP ini, memberikan dua pelayanan yaitu seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Bupati melalui OSS serta seluruh perizinan berusaha yang belum tercover OSS.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melayani pembuatan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pembuatan akte kelahiran dan kematian dan pelayanan sinkronisasi data.
3. Dinas PUPR, melayani informasi SIMBG dan tata ruang.
4. Dinas Sosial, melayani pemberian rekomendasi izin baru dan perpanjangan LKSA, Lansia dan disabilitas. Pelayanan rekomendasi SKTM untuk keperluan KIP, KIS, PKH dan program bantuan lainnya. Pelayanan fasilitasi rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan.
5. Bapenda, pelayanan pajak berupa pendaftaran dan penerbitan NPWPD, pelayanan PBB-p2 dan BPHTB, pembayaran dan pengajuan pajak daerah, serta retribusi pemanfaatan aset.
6. Dinas Kesehatan, pelayanan perizinan bagi Nakes dan Faskes, pelayanan perizinan industri rumah tangga dan laik higiene bagi tempat pengolahan makanan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam jaminan kesehatan.
7. Disnakertrans, pelayanan rekomendasi LPK.
8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pembuatan rekomendasi pendirian, izin operasional, perpanjangan izin operasional dan alih status untuk lembaga sanggar/ kesenian, PAUD dan Kesetaraan.
10. Bank NTB Syariah Cabang Selong melayani kebutuhan transaksi perbankan
11. PDAM layanan pendaftaran buka sambungan baru, keluhan dan pembayaran.
12. Samsat, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor
13. Satlantas Lotim, layanan informasi dan pelayanan Surat Izin mengemudi.
14. Kementerian Agama (Kemenag) Lotim, melayani pelayanan informasi mengenai Kemenag, informasi haji dan umroh, bimbingan masyarakat Islam, informasi pendidikan Diniyah Islamiah dan Ponpes dan informasi pendidikan madrasah dan agama Islam.
15. BPJS Kesehatan melayani program jaminan kesehatan.
16. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan informasi dan pendaftaran kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, PMI dan Pekerja jasa konstruksi. Selain itu memberikan pelayanan informasi persyaratan klaim peserta.
16. ATR BPN menyediakan layanan yaitu, pembuatan Roya atau penghapusan tanggungan dari Bank dan pelayanan hak atas tanah.
17. Gerai UMKM menjual hasil kerajinan UMK Lotim
18. Gerai Dekranasda Kabupaten Lotim.