![]() |
Foto : Mantan Bupati Lotim, Mochammad Ali Bin Dahclan |
Lombok Timur, IdepthNTB - Wacana penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik. Presiden bahkan telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Targetnya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dapat menghemat hingga Rp 306,69 triliun.
Menanggapi kebijakan ini, politisi senior Dr. Moch. Ali Bin Dachlan atau yang akrab disapa Ali BD menekankan bahwa penghematan bukan berarti mengurangi jumlah proyek, tetapi lebih kepada menghilangkan pos-pos pengeluaran yang tidak esensial.
"Penghematan itu maksudnya memilih prioritas, bukan mengurangi proyek," ujar Ali BD, mantan Bupati Lombok Timur dua periode tersebut.
Ali BD menyebutkan bahwa efisiensi bisa dicapai dengan memangkas pengeluaran yang kurang penting, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi dalam acara pemerintahan, serta pengeluaran pada upacara seremonial yang berlebihan. Selain itu, praktik mark-up anggaran yang masih marak dalam berbagai proyek juga perlu dihilangkan.
Menurutnya, jika penghematan ini dijalankan dengan baik, pemerintah tidak perlu kembali mengajukan utang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Namun, ia menilai kebijakan ini belum sepenuhnya dipahami oleh para menteri yang bertanggung jawab atas perumusan anggaran.
"Sebenarnya bukan mengurangi proyeknya, tetapi para menteri ini tidak bisa merumuskan kebijakan Presiden dengan benar. Mereka harus memahami bahwa yang perlu dikurangi adalah pengeluaran yang tidak penting, bukan proyek strategis," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ali BD juga menyoroti pemangkasan anggaran untuk Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar. Keputusan ini dinilai tidak tepat, mengingat seharusnya yang dikurangi adalah pos-pos pengeluaran yang tidak produktif, bukan alokasi dana untuk daerah yang membutuhkan.
"Lombok Timur seharusnya tidak dikurangi. Yang harus dikurangi adalah anggaran yang tidak perlu. Dulu, ratusan miliar bisa dihemat tanpa pemangkasan yang tidak jelas," tambahnya.
Salah satu contoh pemborosan yang ia sebutkan adalah anggaran konsumsi makan dan minum yang mencapai Rp 36 miliar. "Saya pernah mengurangi anggaran itu menjadi Rp 10 miliar, sehingga ada penghematan Rp 26 miliar," ungkapnya.
Selain itu, Ali BD juga menyoroti biaya perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Menurutnya, perjalanan dinas bukan hanya sekadar perjalanan ke luar kota, tetapi sering kali terdapat anggaran perjalanan dinas dalam setiap proyek, yang pada akhirnya membebani keuangan negara.
Ali BD menegaskan bahwa efisiensi yang diharapkan adalah dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu, bukan hanya sekadar mengurangi jumlah proyek. "Ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi efisiensi yang perlu dilakukan secara tepat," katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah diharapkan bisa lebih cermat dalam mengelola anggaran negara agar tetap bisa menjalankan program pembangunan tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting.(INTB)