Wabup Lotim Optimis Raperda Masyarakat Adat Beri Dampak Positif

Foto : Wakil Bupati Lotim Edwin Hadiwijaya saat membuka semiloka pembahasan Raperda Masyarakat Adat


Lombok Timur, IndepthNTB – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi komunitas adat di Lombok Timur (Lotim). Hal ini disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung pada Senin (24/3) di Gedung Pemuda, Selong.

Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

"Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," ujarnya. Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kearifan lokal, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan momen kebudayaan. Menurutnya, hal ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya, tetapi juga relevan dengan nilai-nilai budaya setempat.

Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan dan keberadaan masyarakat adat di Lotim. Ia percaya bahwa Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, turut menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang hadir dalam acara tersebut. Ia berharap agar Perda terkait Masyarakat Adat segera disahkan, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Lombok Timur.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, perwakilan Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan multisektoral terhadap upaya pengesahan Raperda ini, yang diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat adat di Lombok Timur.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama