![]() |
Foto : Wabup Lotim saat memberikan sambutan kepada Satgas PAM MBLB |
Lombok Timur – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Administrasi (Satgas PAM MBLB). Satgas ini secara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, pada Jumat (11/4) di Halaman Kantor Bupati.
Satgas PAM MBLB terdiri atas perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan. Dalam sambutannya, Wabup Edwin menekankan pentingnya menjaga etika dan komunikasi yang baik saat bertugas di lapangan.
Wabup Edwin meminta agar petugas menghindari tindakan yang dapat memicu gejolak di kalangan penambang atau masyarakat. “Meskipun ini bersifat pemungutan pajak yang bisa memaksa, mohon kepada bapak-ibu yang bertugas di lapangan tetap menjaga adab, tutur kata, dan bahasa agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Untuk memastikan efektivitas satgas, Wabup mengagendakan evaluasi dalam tiga hari ke depan guna menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Selain itu, akan disediakan mekanisme pengaduan atau pelaporan bagi petugas agar respons cepat dapat dilakukan.
Didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, dan Kasat Pol PP, Wabup Edwin menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini juga bertujuan untuk memetakan kondisi pertambangan di Lombok Timur, termasuk perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ke depan, kita akan memiliki data yang cukup untuk melakukan pembinaan serta meningkatkan sosialisasi kesadaran para penambang dalam menghitung dan membayar pajak secara mandiri,” jelasnya.
Wabup mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran para penambang bukan hal mudah, mengingat upaya serupa telah dilakukan sejak lama. Namun, dengan pendekatan yang humanis dan pengawasan yang terstruktur, Pemda berharap dapat meningkatkan kontribusi sektor MBLB terhadap PAD sekaligus mendorong legalitas usaha pertambangan di daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan bagi sektor pertambangan di Lombok Timur. (*)